Senin, 01 November 2010

Seputar Akreditasi, BGMKP, LPJ Pustakawan, Sumpah Pemuda

- Pak Elit Saepudin, M.Pd (tentang akreditasi)
Akreditasi itu sifatnya wajib adalah suatu kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh suatu badan yang disebut Badan Akreditasi Nasional (BAN) untuk mengakreditasi atau menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan.
Akreditasi dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban secara objektif, adil, transparan, dan komprhensip oleh satuan pendidikan kepada publik.
Tujuan
1. Memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan
2. Memberikan informasi tentang kelayakan madrasah atau program pendidikan
Manfaat
1. Pendorong motivasi untuk terus meningkatkan kualitas madrasah secara gradual ditingkat kabupaten – walikota, provinsi, nasional, bahkan ditingkat regional dan internasional karena MTs N kab. Garut berharap menjadi madrasah unggul ( RSN ).
2. Selain pengakuan madrasah sebagai madrasah yang berkualitas, hasil akreditasi juga memberikan manfaat bagi madrasah. Sebagai masyarakat, belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah – masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana.

- Salman 7.8, Rizki 7.8 tentang BGMKP
“Menyenangkan, bisa menggali bakat, bisa mengikuti berbagai lomba, bisa meningkatkan prestasi.”

- Neng Nadia 8.6 tentang LPJ
“Menurut saya : dengan adanya LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban), kita generasi muda akan lebih mengerti dan akan lebih bagus. Jika LPJ itu kurang baik, maka nanti generasi muda akan lebih baik. Jika suatu perkumpulan tidak ada LPJ, maka tidak akan meningkat perkumpulan itu.“

- Nova 9.8 tentang Sumpah Pemuda
“Sumpah pemuda mengingatkan kita kepada jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan tanah air kita, yakni Indonesia dimana mereka berjuang sampai titik darah penghabisan dan supaya menjadi spirit, serta motivasi bagi kita terutama bagi para pelajar.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar